Peranan bidan dalam masyarakat sebagai tenaga terlatih pada Sistem Kesehatan Nasional adalah memberi pelayanan sebagai tenaga terlatih, meningkatkan pengetahuan kesehatan masyarakat, meningkatkan penerimaan gerakan keluarga berencana, dan meningkatkan sistem rujukan.
Di Indonesia persalinan dukun sebesar 50-60% terutama di daerah pedesaan. Pertolongan persalinan oleh dukun menimbulkan berbagai masalah dan penyebab utama tingginya angka kematian dan kesakitan ibu dan perinatal. Dukun tidak dapat mengetahui tandatanda bahaya perjalanan persalinan. Akibat pertolongan persalinan yang tidak akurat dapat terjadi persalinan kasep, kematian janin dalam rahim, ruptur uteri, perdarahan (akibat pertolongan salah, robekan jalan lahir, retensio plasenta, plasenta rest), dan bayi mengalami asfiksia, infeksi, atau trauma persalinan.
Pelayanan kesehatan yang patut dilaksanakan bidan:
Meningkatkan upaya pengawasan ibu hamil, meningkatkan gizi ibu hamil dan ibu menyusui, meningkatkan gerakan penerimaan KB, meningkatkan kesehatan lingkungan, meningkatkan sistem rujukan, meningkatkan penerimaan imunisasi ibu hamil dan bayi.
Selain itu bidan juga melakukan pengawasan kehamilan dan menetapkan kehamilan, persalinan, dan pascapartum dengan risiko tinggi; kehamilan, persalinan, dan pascapartum yang meragukan; dan kehamilan, persalinan, dan pascapartum dengan risiko rendah. Berdasarkan penggolongannya, sikap yang dapat dilakukan bidan adalah meningkatkan pengawasan hamil, persalinan dan pascapartum, dan melakukan rujukan sehingga mendapat pertolongan yang adekuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar